Langsung ke konten utama

Kenapa Perlu Mempelajari Ilmu Faraidh...?

 Bagian 1

Anjuran mempelajari ilmu faraedh

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

 «يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي»

(رواه ابن ماجه ٢٧١٩)

Rasulullah berkata kepada Abu Hurairah

"Wahai Aba Hurairah Pelajarilah Ilmu Faraedh dan ajarkanlah karena ia merupakan setengah ilmu dan ia ilmu yang dilupakan dan ilmu yang awal dicabut dari umatku..!

Dikatakan "setengah ilmu" karena ia berhubungan dengan mati yang merupakan kebalikan dari hidup.

( mahalli 3 hal 135/tuhfatul muhtaj 6 hal 382)

Dan ada juga yang mengartikan nisfu dengan صنف yang artinya bagian.

(Tuhfatul muhtaj 6 hal 382)

قَوْلُهُ: وَأَنَّهُ يُنْسَى) أَيْ أَنَّهُ أَكْثَرُ نِسْيَانًا مِنْ غَيْرِهِ، أَوْ أَنَّهُ يُنْسَى بِحَيْثُ لَا يَصِيرُ لِأَحَدٍ بِهِ شُعُورٌ، بِخِلَافِ غَيْرِهِ فَإِنَّهُ لَا يَصِلُ فِي النِّسْيَانِ إلَى هَذَا الْحَدِّ

Makna "ilmu yang dilupakan" yaitu terlebih banyak lupa dibandingkan ilmu yang lain atau memang tiada seorangpun mengingatnya berbeda dengan ilmu yang lain yang tidak sampai lupa seperti ini

(Hasyiah syibra milsi 6 hal 4)

«تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهُ أَيْ عِلْمَ الْفَرَائِضِ: النَّاسَ فَإِنِّي امْرُؤٌ مَقْبُوضٌ، وَإِنَّ هَذَا الْعِلْمَ سَيُقْبَضُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ اثْنَانِ فِي الْفَرِيضَةِ فَلَا يَجِدَانِ مَنْ يَقْضِي فِيهَا» 

Pelajarilah ilmu faraedh dan ajarkanlah manusia karena aku adalah manusia yang kembali kepada Allah dan sesungguh ilmu faraedh bakal dicabut dan dhahirlah fitnah sehingga dua orang saling berselisih pada faraedh dan tidak ada orang yang memutuskan padanya.

(Hasyiah bujairimi alal khatib 3 hal 307)

وَقَالَ عُمَرُ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ -: إذَا تَحَدَّثْتُمْ فَتَحَدَّثُوا فِي الْفَرَائِضِ وَإِذَا لَهَوْتُمْ فَالْهُوا فِي الرَّمْيِ

Saidina Umar berkata 

"Jika engkau berbicara bicaralah tentang faraedh jika engkau bermain mainlah pada melempar.

(Mughni muhtaj 4 hal 6)


Bersambung...




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA LEBIH BANYAK ANAK MENDAPAT WARISAN DIBANDINGKAN ORANG TUA?

Bagian 3  Harta peninggalan simanyit kenapa lebih banyak diberikan ke anaknya berbandingkan orang tuanya, Padahal hak orang tua lebih besar berbandingkan hak anak..? Dalilnya Allah dalam firmannya menyertai menta'atiNya dengan menta'ati kedua orang tua. { ۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا } Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. ( Q.S Al-Isra' Ayat 23 ) ___________ Mengenai pertanyaan diatas Imam Fakhrur Razi menjawab "Hikmahnya pada ke...

bagaimana hukum memegang alquran terjemahan...?

Terjemahan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang memperjelas kandungan makna dalam Al-Qur’an, akan tetapi hanya sebatas mengartikan kata yang terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tafsir. Oleh sebab itu, maka orang yang memegang terjemahan wajib dalam keadaan suci ketika memegang atau membawa Al-Qur’an terjemahan. Hukum ini ditegaskan dalam kitab Nihayah az-Zain:  أما ترجمة المصحف المكتوبة تحت سطوره فلا تعطي حكم التفسير بل تبقى للمصحف حرمة مسه وحمله كما أفتى به السيد أحمد دحلان  “Adapun terjemahan mushaf Al-Qur’an yang ditulis dibawah kertas dari mushaf maka tidak dihukumi sebagai tafsir, akan tetapi tetap berstatus sebagai mushaf yang haram memegang dan membawanya (dalam keadaan hadats), hukum ini seperti halnya yang difatwakan oleh Sayyid Ahmad Dahlan.”  (Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain juz. 1, Hal. 33)  Demikian penjelasan tentang materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa status Al-Qur’an terjemahan tetap dihukumi ...

CINTA SEJATI

*RENUNGAN QALBU UNTUK PASANGAN YG SHOLEH DAN SHOLEHAH*  الرجُل ورقـة كُتب عليها  [ أرجو الاهتمـام ] المرأة ورقة كُتـب عليها [ أرجو الاحتـــرام ] فأهتمــي بزوجـــك يحترمك.. وأحترمْ زوجتك تهـتم بــك  الحب هو ان تعيش حياة محبوبك بفكرك و قلبك و شعورك كما يعيشها هو الحب ان يرى المحبان الحياة كلاهما بعين محبوبه  *Laki-laki bagaikan kertas yang diatasnya tertulis " mohon perhatian"*  *sedangkan perempuan bagaikan kertas yang di atasnya tertulis "mohon hargai".*  *Wahai istri; perhatikanlah suamimu maka iapun akan menghargaimu..*  *wahai suami; hargai istrimu maka ia akan memberikan perhatian padamu*  INGATLAH BAHWA... *Cinta itu adalah engkau dapat merasakan kehidupan orang yang engkau cintai dengan segenap pikiran, hati dan perasaanmu. * SESUNGGUHNYA *Cinta adalah tatkala dua orang yang saling mencintai memandang dunia dan mereka saling membantu satu sama lain. keude gerebak jum'at 16 sya'ban 1441 H